Kemiskinan
adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar
seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.
Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar,
ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan
masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan
komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif,
dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan, dll.
Kemiskinan
dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
- Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
- Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Gambaran kemiskinan jenis ini lebih mudah diatasi daripada dua gambaran yang lainnya.
- Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. Gambaran tentang ini dapat diatasi dengan mencari objek penghasilan di luar profesi secara halal. Perkecualian apabila institusi tempatnya bekerja melarang.
Hal
demikian juga terjadi di Kabupaten Purbalingga yang memiliki angka kemiskinan
yang tidak kecil sehingga penanggulangan kemiskinan masih menjadi prioritas
utama di tahun 2016. Prioritas ini tidak
berlebihan dikarenakan masih banyaknya penduduk miskin yang perlu dientaskan
dari ketidakberdayaannya.
Data
Sensus Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2013, di Kabupaten Purbalingga masih
terdapat penduduk miskin sekitar 20,53 persen. Dari sekian penduduk miskin
terdapat 7 ribu orang menderita cacat, 13,6 ribu menderita penyakit kronis.
Kemudian
terdapat 27.533 rumah tidak layak huni, dimana 50,41 persen tidak memiliki
fasilitas air besar. Serta sebanyak 1.159 anak usia sekolah SD dan 2,167 anak
usia sekolah SMP belum menikmati pendidikan dikarenakan alasan ekonomi.
Pengangguran dan kemiskinan merupakan
permasalahan multidimensial yang terkait dengan berbagai aspek kehidupan baik
ekonomi, sosial, budaya, hukum, maupun politik, selain itu
kemiskinan telah mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas hidup masyarakat yang ditandai dengan rendahnya derajat kesehatan, derajat pendidikan, serta rendahnya pendapatan per kapita dan daya beli masyarakat. Akibat lebih lanjut adalah semakin jauhnya masyarakat miskin terhadap akses sumber daya pendidikan,kesehatan dan ekonomi. Sementara di sisi lain, pemerintah belum sepenuhnya optimal mampu menyediakan dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat secara optimal.
kemiskinan telah mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas hidup masyarakat yang ditandai dengan rendahnya derajat kesehatan, derajat pendidikan, serta rendahnya pendapatan per kapita dan daya beli masyarakat. Akibat lebih lanjut adalah semakin jauhnya masyarakat miskin terhadap akses sumber daya pendidikan,kesehatan dan ekonomi. Sementara di sisi lain, pemerintah belum sepenuhnya optimal mampu menyediakan dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat secara optimal.
2.2 Sebab Akibat Kemiskinan di Purbalingga
A. Sebab kemiskinan di Purbalingga
- Laju pertumbuhan penduduk
- Masih banyaknya pengangguran
Masih
banyaknya pengangguran yang masih banyak oleh lulusan SMK 11,24%, Diploma 6,14% dan Universitas 5,65%. Karena
penyerapan tenaga kerja masih didominasi pekerja berpendidikan rendah, sebesar
74,3 juta orang atau 64,83%.
- Tingkat pendidikan yang rendah
- Kurangnya perhatian dari pemerintah
- Distribusi yang tidak merata
B. Akibat kemiskinan di Purbalingga
- pengangguran
- kriminalitas
- banyaknya anak yang putus sekolah
- kesehatan yang sulit didapatkan
- buruknya generasi penerus
2.3 Penanggulangan
kemiskinan di Purbalingga
- Operasi Pasar Khusus -
Keluarga Prasejahtera (OPK-KP Beras)
Program ini masih merupakan program nasional yang ditujukan untuk menanggulangi kerawanan pangan yang muncul dalam masyarakat. OPK-KP Beras ini berupa bantuan beras murah yang disalurkan secara khusus tidak melalui pasar umum, melainkan langsung kepada sasaran penerima manfaat yaitu rakyat miskin (Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 serta keluarga rawan pangan lainnya dengan kriteria tertentu). Untuk memudahkan agar program ini dapat disosialisasikan dan ditangkap dengan mudah oleh masyarakat awam, diusulkan program ini diberikan nomenklatur yang sederhana yakni Bantuan Beras Murah Untuk Rakyat Miskin (BBM - RM). Melalui OPK-KP Beras telah disiapkan oleh Sub Dolog Banyumas 10.227.840 kg beras untuk tahun 2009. Beras tersebut telah dan akan disalurkan kepada 42.616 KK sebesar 852.320 Kg per bulannya. - Dana Bantuan Operasional/DBO dan Bea Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah Program ini ditujukan untuk mengatasi dampak krisis ekonomi terhadap dunia pendidikan khususnya penuntasan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Melalui Program ini diberikan bantuan dana ke sekolah-sekolah dengan kondisi tertentu untuk dapat mempertahankan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Di samping itu, diberikan pula bantuan bea siswa kepada siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berasal dari keluarga tidak/kurang mampu, sehingga mereka diharapkan dapat membiayai keperluan sekolahnya. Untuk program ini telah dialokasikan Dana APBD Kabupaten sebesar Rp. 4.287.360.000,- yang terbagi untuk Dana Operasional dan Dana Bea Siswa SD/MI/SDLB, SLTP/MTs, SMU/SMK/MAN.
- Program Pemberian Makanan
Tambahan Anak Sekolah/PMT-AS (Replikasi Program PMT-AS)
Program ini ditujukan untuk mengatasi dampak krisis ekonomi terhadap dunia pendidikan utamanya perbaikan gizi dan kesehatan sehingga terjadi peningkatan ketahanan fisik siswa. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong minat dan kemampuan belajar serta menjaga Prestasi Dalam Rangka Tercapainya Program Wajib Belajar Sembilan Tahun. Untuk program ini telah dialokasikan Dana APBD Kabupaten sebesar Rp. 646.185.000,- - JPKM
Untuk program ini telah dialokasikan Dana APBD Kabupaten sebesar Rp. 4.507.234.000,-. Dimana pelaksanaan program ini telah dimodifikasi menjadi model Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat/JPKM. JPKM sebagai suatu sistem pembiayaan kesehatan yang memberi insentif terhadap upaya promotif dan preventif sesuai dengan tuntutan reformasi dan pola pikir paradigma sehat. Model ini diharapkan akan memberikan perbaikan serentak pada sub sistem pelayanan kesehatan, sub sistem pembiayaan, dan peningkatan peran serta masyarakat agar pemeliharaan kesehatan menjadi tanggung jawab bersama. - Program pengembangan ekonomi produktif
Program
ini diciptakan untuk menciptakan kesempatan berusaha dan lapangan pekerjaan
bagi masyarakat di perdesaan dan perkotaan yang diharapkan dapat menggerakkan
kembali ekonomi rakyat melalui pemberian modal usaha yang mendukung sistem
produksi dan distribusi barang dan jasa. Melalui program ini dapat dilaksanakan
pula gelar produk/hasil kegiatan ekonomi produktif dari desa sasaran dalam
rangka menjaga kesinambungan kegiatan yang telah mulai berkembang. Untuk
program ini telah dialokasikan Dana APBD Kabupaten sebesar Rp. 1.500.000.000,-
dengan sasaran 26 desa pada 13 Kecamatan.
- Program pembangunan prasarana dasar desa ( Replikasi program pembangunan prasarana pendukung desa tertinggal / P3DT )
Program
ini ditujukan untuk mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan utamanya dalam
penyediaan berbagai prasarana dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat miskin di perdesaan
sekaligus untuk mendorong tumbuhnya lapangan usaha dan pekerjaan; Untuk program
ini telah dialokasikan Dana APBD Kabupaten sebesar Rp. 3.000.000.000,- dengan
sasaran 34 desa pada 14 Kecamatan.